Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Uhud Tour Makassar Sediakan Ibadah Umrah Fasilitas Premium
Ekobis|Minggu, 3 Maret 2024 19:42 PM
PT Pelindo Lakukan Pergantian Direksi Pelindo Jasa Maritim
Ekobis|Minggu, 3 Maret 2024 19:29 PM
FAJAR, MAKASSAR – Pemegang Saham Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memutuskan untuk
BI Siap Dukung Pengembangan Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Sulsel
Ekobis|Minggu, 3 Maret 2024 19:25 PM
MAKASSAR, FAJAR — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) siap mendukung pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan
Yamaha Supercup Esport 2024 Resmi Digelar, 24 Tim se-Sulselbar Resmi Bertanding
FAJAR, MAKASSAR — Sebanyak 24 tim se-Sulselbar resmi bertanding pada ajang Yamaha Supercup Esport 2024 di Phinisi Point
Luncurkan Creative Hub Ruang Kreasi, OCBC Dukung UMKM Naik Level dengan Memfasilitasi Kreativitas Marketing dan Digital
Ekobis|Sabtu, 2 Maret 2024 15:09 PM
FAJAR, JAKARTA – Tegaskan komitmen untuk terus menyalakan semangat UMKM Indonesia agar berani naik level, OCBC meluncurkan sebuah
- Sebelumnya
- 1
- …
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- …
- 412
- Berikutnya