Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Konsistensi Kualitas Jaringan IOH Torehkan Pengakuan di Ajang Mobile World Congress 2024 Barcelona
Ekobis|Senin, 11 Maret 2024 18:04 PM
FAJAR, JAKARTA — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali meraih pengakuan dari OpenSignal dalam kategori ‘Consistent Quality’
Cara Kalla Kars Raih Keberkahan Ramadan
Ekobis|Senin, 11 Maret 2024 18:02 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kalla Kars punya cara tersendiri memanfaatkan bulan suci Ramadan untuk meraih segala keberkahan. Awal Ramadan
Gandakan Poin di Khazanah Ramadan Mercure Makassar Nexa Pettarani
Ekobis|Sabtu, 9 Maret 2024 23:58 PM
FAJAR, MAKASSAR — Mercure Makassar Nexa Pettarani menghadirkan Khazanah Ramadhan. Hotel bintang 4 di Jl AP Pettarani itu
Ketua GPEI Sulselbar Sebut Sentimen Geopolitik dan Krisis Negara Maju Ganggu Kinerja Ekspor Sulsel
Ekobis|Sabtu, 9 Maret 2024 21:01 PM
FAJAR, MAKASSAR — Meski menunjukkan tren yang positif diawal tahun, namun kinerja ekspor Sulsel masih menghadapi beberapa tantangan
Pastikan Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idulfitri, PLN UID Sulselrabar Siagakan 71 Posko Kelistrikan dan 2.150 Personel
Ekobis|Sabtu, 9 Maret 2024 14:04 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- …
- 414
- Berikutnya