Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Mudahnya Transaksi Keuangan hingga ke Pelosok Sulsel
PAREPARE, FAJAR — Perbankan terus mengembangkan strategi untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi, bahkan hingga ke pelosok. Perbankan terus
Merambah hingga Rumah Sakit, Modena Buka Home Center di Makassar
MAKASSAR, FAJAR — Modena kini membuka Home Center pertamanya di Makassar. Lokasinya di Jl Veteran Utara, merupakan yang
Kalla Siapkan Dana hingga Rp40 Miliar untuk Kegiatan Sosial di 2024
Ekobis|Selasa, 26 Maret 2024 16:37 PM
MAKASSAR, FAJAR — Kalla melalui Lembaga Amil Zakat Hadji Kalla, menyalurkan dana zakat perusahaan dengan visi terdepan dalam
Servis Kendaraan Semakin Mudah dan Bertabur Benefit hanya di Kallafriends
Ekobis|Selasa, 26 Maret 2024 14:15 PM
FAJAR, MAKASSAR – Benefit memakai aplikasi Kallafriends saat servis di bengkel resmi KALLA khususnya di Kalla Toyota telah
Asmo Sulsel Beri Promo THR Akhir Bulan untuk Pembelian Honda BEAT dan Scoopy
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- …
- 415
- Berikutnya