Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Apersi Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan BTN
Ekobis|Jumat, 3 Mei 2024 20:57 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dalam menjajaki kerja sama untuk memberikan fasilitas rumah masyarakat di Sulsel, Pengurus Apersi Sulsel bersilaturahmi
Samsung Solve for Tomorrow Kembali Digelar, Siapkan Inovasimu!
Ekobis|Rabu, 1 Mei 2024 20:33 PM
MAKASSAR, FAJAR — Samsung Solve for Tomorrow (SFT) kembali digelar tahun 2024, ini adalah program pembelajarandan kompetisi Science,
Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, Pelindo Multi Terminal Layani Kapal Pesiar
Ekobis|Rabu, 1 Mei 2024 20:27 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai komitmen untuk mendukung sektor ekonomi dan pariwisata Indonesia, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) melayani
Terus Menyala, Pegadaian Catat Laba Rp1,4 Triliun di Kuartal I/2024
Ekobis|Rabu, 1 Mei 2024 19:53 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Pegadaian mengukir kinerja positif pada periode tiga bulan pertama 2024. Tercatat pertumbuhan aset sebesar
BRI Hadir Satu Kantor Bersama Pegadaian dan PNM di Pangkep
FAJAR, PANGKEP- Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum) merupakan penamaan dari Unit Kerja yang menggunakan konsep Co-location, BRI menjadi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- …
- 418
- Berikutnya