Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Ingin Cari Inspirasi Modifikasi Canggih, Intip Honda PCX160 Karya Juara HMC
Ekobis|Jumat, 10 Mei 2024 11:28 AM
FAJAR, JAKARTA — Kolaborasi kreatif tiga juara Honda Modif Contest (HMC) bersama para modifikator kelas atas menghasilkan karya
REI Sulsel Eratkan Silaturahmi Dengan Seluruh Pihak Melalui Halalbihalal
Ekobis|Jumat, 10 Mei 2024 08:08 AM
FAJAR, MAKASSAR — Eratkan silaturahmi dengan dengan sesama pengurus, senior, dan mitra stakeholder. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real
Pasokan Listrik Tiga Kabupaten di Sulsel 100 Persen Pulih, PLN Terjunkan Tim Bantuan Guna Percepat Pemulihan di Luwu
Ekobis|Kamis, 9 Mei 2024 22:13 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik 100 persen di Kabupaten Wajo, Pinrang, dan Enrekang,
Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare Raih Kategori Gold dalam Ajang CSR & PDB Awards 2024
Ekobis|Kamis, 9 Mei 2024 21:53 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare berhasil meraih penghargaan kategori Gold pada ajang CSR
Gelar Aksi Donor Darah, GMTD Kumpulkan 100 Kantong Darah
Ekobis|Kamis, 9 Mei 2024 21:50 PM
FAJAR, MAKASSAR — Wujud kepedulian terhadap sesama, PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD) bersama PMI Makassar kembali
- Sebelumnya
- 1
- …
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- …
- 418
- Berikutnya