Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Tabungan Orang Kaya Meningkat
Ekobis|Selasa, 4 Juni 2024 10:30 AM
MAKASSAR, FAJAR — Jumlah orang kaya menabung meningkat. Bahkan, banyak tabungan di atas Rp5 miliar. Ketua Dewan Komisioner
Manulife Indonesia Bukukan Kinerja Keuangan Solid pada 2023
Ekobis|Senin, 3 Juni 2024 20:17 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) telah mengumumkan laporan keuangan (audited) untuk tahun 2023,
Ibadah Haji dan Umrah Lebih Nyaman dengan Paket Khusus dari IOH
Ekobis|Senin, 3 Juni 2024 20:10 PM
FAJAR, JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan paket telekomunikasi khusus ibadah haji dan umrah, melalui
Jangan Asal Menyalip Kendaraan Lain, Ini Tips #Cari_Aman Astra Motor Sulawesi Selatan
Ekobis|Senin, 3 Juni 2024 20:05 PM
FAJAR, KENDARI — Sepeda motor menjadi salah satu pilihan kendaraan masyarakat yang efisien dalam beraktivitas. Karena itu, keselamatan
Kunjungi PT EPFM, PLN Tawarkan GEAS Solusi Listrik Hijau
Ekobis|Senin, 3 Juni 2024 18:38 PM
MAKASSAR, FAJAR — PLN sebagai penyedia tenaga listrik terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan. Salah satunya dengan layanan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- …
- 419
- Berikutnya