Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Begini Cara PLN Peringati Hari Lingkungan Hidup Internasional
Ekobis|Rabu, 5 Juni 2024 10:24 AM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai wujud peringatan hari lingkungan hidup internasional, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan,
Investasi Lokal di Sulsel Lebih Menjanjikan Ketimbang dari Luar Negeri
Ekobis|Rabu, 5 Juni 2024 09:13 AM
MAKASSAR, FAJAR — Investasi di Sulsel masih didominasi pengusaha lokal (dalam negeri). Ini menjadi sinyal positif. MEMANG, pada
Melalui Table Top Astindo, Travel Makassar Bahas Bisnis Dengan Vendor Internasional
Ekobis|Selasa, 4 Juni 2024 22:14 PM
FAJAR, MAKASSAR — Upaya menggeliatkan kinerja bisnis travel lokal, Asosiasi Travel Indonesia (Astindo) menggelar Table Top Bussiness to
Didukung Penuh Kalla Toyota, TOC Celebes Sukses Adakan Touring dan Kopdar Assik 4
Ekobis|Selasa, 4 Juni 2024 22:12 PM
FAJAR, MAKASSAR — Didukung penuh oleh Kalla Toyota, Toyota Owner Club Celebes (TOC Celebes) sukses mengadakan acara Touring
Perumahan Komersil Tengah Kota Tawarkan Cicilan Rp5 Juta Per Bulan
Ekobis|Selasa, 4 Juni 2024 21:37 PM
MAKASSAR, FAJAR — Saat ini Pemprov Sulsel memberikan kemudahan perizinan pelayanan yang tidak memberatkan pengembang perumahan. Hal inilah
- Sebelumnya
- 1
- …
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- …
- 419
- Berikutnya