Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
TV LG OLED Evo C4 Siap Jadi Primadona di Pekan Raya Jakarta
Ekobis|Sabtu, 22 Juni 2024 12:38 PM
MAKASSAR, FAJAR — TV LG OLED C4 bakal menjadi primadona dalam ajang tahunan Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024.
Buntut Rupiah Anjlok, Hati-hati Capital Outflow
Ekobis|Sabtu, 22 Juni 2024 11:08 AM
MAKASSAR, FAJAR — Rupiah terjun bebas. Ada risiko besar menanti jika terus melemah. Melemahnya rupiah terhadap dolar AS
Gelar Group Customer Gathering, Asmo Sulsel Perkuat Hubungan dengan Mitra
Ekobis|Jumat, 21 Juni 2024 20:57 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi
Perkuat Pelayanan, Jamkrindo Resmikan Tiga Gedung Kantor Baru
Ekobis|Kamis, 20 Juni 2024 21:42 PM
FAJAR, MAKASSAR – Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), pionir penjaminan kredit di Indonesia, berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan pelayanan prima
50 Perwakilan Pelanggan di Indonesia, Serah Terima The New Citroen C3 All Electric
Ekobis|Kamis, 20 Juni 2024 19:36 PM
MAKASSAR, FAJAR — Citroen Indonesia menyerahkan unit The New Citroen E-C3 All Electric yang diwakili 50 pelanggan yang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- …
- 420
- Berikutnya