“Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan September 2024 sebesar 120,52 atau naik 0,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” tuturnya.
Bendahara Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Andi Iwan Darmawan Aras menuturkan pada prinsipnya setiap kenaikan harga kebutuhan penyelenggaraan pertanian itu akan menaikkan biaya produksi di tingkat petani. Mulai dari pengangkutan bahan dan alat pertanian.
“Misalnya pupuk, bibit jadi distributor di tingkat petani itu akan menaikkan lagi ongkos produksi pasca panen juga pasti akan naik, mulai dari tempat panen ke penjualan akhir,” ucapnya.
Lebih lanjut Plt Ketua HKTI Sulsel itu juga mengatakan dengan terjadinya kenaikan tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah bagaimana menjaga harga di tingkat petani agar tetap stabil.
“Harga boleh naik tetapi masih mampu di beli oleh masyarakat jangan sampai harga naik tapi nilai tukar petani semakin turun itukan ironi,” katanya.
Kemudian Ketua Gerindra Sulsel itu juga melihat kondisi ini berpotensi membuat harga-harga nilai pertanian naik, tetapi nilai tukar petani semakin turun karena tingginya cost produksi.
“Hal itu akan pasti akan mengurangi keuntungan yang diperoleh oleh petani, maka dari itu NTP ini mesti terus diatensi agar terus bisa terjaga dan petani bisa merasakan manfaatnya,” ucapnya.
Badan Kehormatan BPP Hipmi itu juga melihat, hal ini merupakan efek domino yang tidak diinginkan oleh petani dengan alasan bahwa kebutuhan langkah atau harga semakin melambung tinggi makanya dibuka keran impor pangan.