English English Indonesian Indonesian
oleh

Menakar Sosok Jaksa Agung di Kabinet Prabowo-Gibran

Sosok pemimpin menjadi titik sentral menentukan arah dan tujuan kemana kapal akan berlabuh. Kehadirannya menggerakkan dan diikuti untuk mencapai tujuan. Kepemimpinan selalu memberikan keteladanan, falsafah hidup orang Minang didauluan salangkah, ditinggian sarantiang berarti didahulukan selangkah, ditinggikan seranting, seorang pemimpin hanya didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting mengajarkan kepemimpinan egaliter dalam budaya Minangkabau. Kok gadang jan malendo, kok panjang jan malindih, kok laweh jan manyaok, kok cadiak jan manjua, bermakna kalau berpangkat atau berjabatan jangan melanda, jika panjang jangan melindas, jika lebar jangan menutup, dan jika cerdik jangan menjual. Falsafah tersebut mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan bagaikan pedang bermata dua dapat melindungi dan sewaktu-waktu dapat melukai.

Jaksa Agung sebagai pimpinan dan penanggung jawab tertinggi Kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, wewenang Kejaksaan, dan tugas lain yang diberikan oleh Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan hukum nasional. Pasal 19 ayat (2) UU Kejaksaan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 menyatakan Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan Presiden, pengaturan tersebut berimplikasi menjadikan Jaksa Agung bagian dari kabinet pemerintahan setingkat dengan menteri negara, masa jabatan Jaksa Agung menyesuaikan atau mengikuti masa jabatan presiden, ketika masa jabatan Presiden berakhir maka masa jabatan Jaksa Agung juga berakhir.

News Feed