English English Indonesian Indonesian
oleh

Kopel Indonesia Kecam Aksi Preman Serang Peserta Diskusi di Kemang

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA–Aksi sewenang-wenang disesalkan. Membuarkan diskusi adalah cara ilegal dalam demokrasi.

Dengan penuh keprihatinan, Kopel Indonesia mengecam penyerangan brutal yang dilakukan oleh sekelompok preman terhadap peserta diskusi Silaturrahmi Kebangsaan Diaspora bersama dengan Aktivis dan Tokoh Nasional, yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

“Kejadian ini bukan hanya merupakan tindakan kriminal, tetapi juga sebuah serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang seharusnya dijunjung tinggi,” sesal Herman, Ketua Kopel Indonesia dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).

Situasi ini menunjukkan adanya iklim ketidakamanan yang mengancam ruang publik sebagai tempat untuk bertukar pikiran dan berdiskusi secara konstruktif.

Penyerangan menunjukkan adanya ancaman yang lebih besar, yaitu usaha sistematis untuk membungkam suara-suara kritis dan mengintimidasi individu serta kelompok yang berani berbicara tentang isu-isu penting bagi bangsa ini.

“Kami menilai bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan, dan negara harus bertanggung jawab untuk melindungi setiap warga negara dari ancaman kekerasan yang dapat merusak tatanan sosial dan politik,” sambung Herman.

KOPEL Indonesia merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini adalah bentuk penyerangan terhadap hak asasi manusia. Setiap individu berhak untuk berbicara dan berdiskusi tanpa rasa takut akan intimidasi atau kekerasan.
Penyerangan itu juga mencerminkan adanya pihak-pihak tertentu yang merasa terancam oleh pertukaran ide dan kritik yang konstruktif. “Insiden ini tidak dapat kami terima,” tegasnya.

News Feed