English English Indonesian Indonesian
oleh

KAHMI Sulsel: Pemerintah Harus Membayar Kembali Kerusakan Lingkungan Akibat Pembangunan!

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan, Ni’matullah, menegaskan pentingnya masalah lingkungan dijadikan sebagai isu utama dalam pembangunan.

Hal itu dikatakannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Mainstreaming Isu Banjir dan Tanah Longsor di Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu, 28 September 2024.

“Isu lingkungan hidup harus jadi perhatian utama dalam pembangunan. Selama ini kita hanya fokus pada pengelolaan dampak ketika bencana terjadi. Padahal seharusnya upaya mitigasi dan pengelolaan lingkungan secara komprehensif perlu dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Ulla, sapaan akrabnya Ni’matullah.

Karena itu, Ulla mengusulkan adanya mandatory spending di bidang lingkungan hidup agar program pemerintah bisa berjalan secara berkelanjutan dan lebih terencana.

“Mandatory spending di bidang lingkungan hidup adalah sebuah keharusan. Pemerintah wajib menganggarkan biaya pengelolaan lingkungan hidup dalam APBN dan APBD. Semakin cepat terealisasi akan semakin baik,” cetusnya.

Ulla bilang, konsep mandatory spending adalah wujud tanggung jawab pemerintah untuk membayar kembali (payback) kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan pembangunan dan investasi yang telah berlangsung puluhan tahun sebelumnya.

“Pemerintah harus membayar kembali semua dampak dan kerusakan lingkungan akibat pembangunan dan investasi yang sudah terjadi. Bentuknya adalah penganggaran memadai yang secara konsisten dilakukan sehingga hasilnya bisa lebih terasa,” jelas Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu.

News Feed