English English Indonesian Indonesian
oleh

Massa Sebut Masmindo Penjajah, karena Rebut Paksa Lahan Warga

BELOPA, FAJAR—Massa murka. Masmindo, perusahaan tambang emas, disebut penjajah.

Aksi demonstran di kantor site PT Masmindo Dwi Area (MDA), Jalan Jalur Dua Sabe, Belopa, Kabupaten Luwu, berlangsung tegang, Rabu, 25 September 2024.

Pendemo dan petugas keamanan perusahaan tambang emas itu berhadap-hadapan. Mereka bahkan terlibat aksi saling dorong. Suasana makin panas ketika petugas sekuriti ikut tersulut emosi. Massa pun terpancing.

Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu itu mencoba masuk ke dalam kantor site perusahaan tambang emas itu. Sekuriti mengadang. Ada yang terlihat marah. Pendemo lebih marah.

“Penjajah kau,” kata salah seorang pendemo di depan Kantor Masmindo, di tengah panasnya aksi.

Amarah pendemo baru mereda setelah polisi yang berjaga di lokasi turut menghalau upaya aksi massa tersebut. Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Masmindo menghentikan upaya pembebasan lahan.

Khususnya di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Sebab, upaya pembebasan lahan di kawasan Gunung Latimojong itu diduga cacat hukum.

“Aksi ini dilakukan dalam menyikapi dan menyoroti adanya dugaan perampasan lahan masyarakat yang ada di Rante Balla,” kata Koordinator Aksi, Idul.

Idul juga menantang pihak Masmindo menunjukkan bukti ke publik berupa administrasi atas konsesi lahan warga yang selama ini perusahaan klaim sudah mereka bebaskan.

“Jika memang perusahaan sudah bayarkan kepada pemilik lahan, sebenarnya itu harus disertai bukti bayar,” ungkapnya.

Rombongan pendemo ini sebelumnya menggelar aksi di Kantor DPRD Luwu. Aksi unjuk rasa ini dipicu adanya dugaan perampasan lahan warga di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong oleh Masmindo.

News Feed