“Surat konfirmasi yang dikirimkan menerangkan jenis pelanggaran yang dilakukan, nomor polisi, bahkan foto wajah dari pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Di sisi lain, Dirlantas Polda Sulsel yang baru menjabat sekitar satu bulan lamanya ini menyampaikan bahwa kedepan akan ada penambahan ETLE lagi di sejumlah titik di Kota Makassar dan beberapa daerah lainnya.
“ETLE Statis akan ada lagi tambahan di lima titik di Makassar. Kemudian juga di Kabupaten Maros dan Gowa. Ini tentunya akan terus kita kembangkan dengan maksimal agar pelanggaran lalu lintas yang bisa berujung pada kecelakaan itu bisa kita tekan,” tandasnya. (maj)