English English Indonesian Indonesian
oleh

Kisruh di DPRD Selayar, Nasdem-PKS Sebut Penetapan AKD Cacat Regulasi

HARIAN.FAJAR.CO.ID, SELAYAR-Penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Selayar bermasalah. Fraksi Nasdem bersama PKS menolak penetapan yang dilakukan pimpinan sementara.

Susunan AKD DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2024 – 2029 bocor ke publik tidak diisi oleh nama-nama legislator NasDem dan PKB. Selain itu beredar berita bahwa delapan orang legislator dari dua Fraksi di DPRD Selayar tidak ikut hadir alias menolak hasil paripurna.

Kendati dinyatakan kuorum dihadiri oleh 17 legislator atau 2/3 dari 25 anggota DPRD Selayar, proses dalam rapat paripurna di pada Jumat (6/9/2024) lalu, dengan agenda rapat yang menetapkan AKD disebut berlangsung tak semestinya.

“Ya, kami sangat sayangkan karena telah berbeda pemahaman tentang apa telah dilaksanakan, termasuk paripurna penetapan AKD,” demikian dijelaskan Arsil Ihsan, legislator yang juga sebagai Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Selayar dalam keterangan tertulis yang diterima FAJAR, Minggu (15/9/2024).

Menurutnya, pengesahan itu bukan menjadi kewenangan pimpinan sementara DPRD Selayar. “Pendapat kami apa yang terlaksana tidak sejalan dengan PP No.12 Tahun 2018,” kata Arsil.

Karena tidak sependapat dalam memahami peraturan yang dijalankan pimpinan dewan, Aesil dan legislator dari Fraksi NasDem dan PKS memilih tidak melibatkan diri dalam rapat pembentukan AKD, termasuk paripurna penetapan AKD.

Alasan tak mendukung hasil rapat terkait penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), menurutnya karena agenda tersebut tak sesuai tafsiran PP No 12 Tahun 2018, Surat Edaran Mendagri, dan Tatib DPRD Selayar yang lama sehingga pembentukan komisi-komisi, Badan-badan (Badan Anggaran, Badan Musyawarah) misalnya, belum ada kesepakatan dan seharusnya jangan dulu digelar sebelum dua agenda penting yang menjadi tugas pimpinan sementara berdasarkan PP belum dilaksanakan. Yakni penyusunan tata tertib dan pelantikan pimpinan definitif DPRD Selayar.

News Feed