Jumat, 13 September 2024 09:48 AMKamis, 12 September 2024 21:49 PMoleh Ridwan Marzuki Bandar Besar di Bone Divonis 13 Tahun, Plus Denda Rp1,5 M Ridwan Marzuki-Bone NARKOBA. Suasana sudang putusan vonis terhadap Ikhving Lewa alias Koko Jhon (KJ) di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jl MT Haryono, Kamis, 12 September 2024. KJ divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Foto: ASHARI PRAWIRA N/FAJAR) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitMenanti PSM Makassar Rilis Skuad, Ini Potret Trio Brasil yang Akan Bungkam Tim-tim Super LeaguePenerimaan CPNS 2025 Fokus Tenaga Pendidikan, Kesehatan, dan Teknis! Simak KriterianyaAnggaran Pusat dan Dana Haji Mengendap di Kas, Senator Tamsil Linrung Usul Dimanfaatkan UsahaPerang Thailand–Kamboja Memanas: 16 Tewas, 120 Ribu Lebih MengungsiJelang Semifinal Piala AFF U-23: Victor Dethan Bisa Starter, tapi Tak Ada Jaminan bagi Muhammad ArdiansyahGawat! Garuda Muda Krisis Gelandang: Toni Firmansyah dan Arkhan Fikri Absen Lawan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23 2025Roket-roket Kamboja Beterbangan: 9 Warga Thailand Tewas, Termasuk 2 Anak SekolahPerang Meletus! Thailand Bombardir Kamboja dengan Jet Tempur F-16Jangan LewatkanKetimpangan Meningkat, Tellu Limpoe Dominasi Angka Kemiskinan Ekstrem di BoneBone Masih Kekurangan Tenaga Dokter: Pelayanan Puskesmas Terhambat, Pengadaan Alkes TerkendalaBulog Bone Temukan Banyak Gabah Hijau Tak Layak PanenProyek Infrastruktur: 11 Ruas Jalan Digarap Pemkab Bone, Bontocani Kembali Tak Kebagian