SIDRAP, FAJAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap dianggap kurang inisiatif. Terutama dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Sidrap.
Hal tersebut setelah Inspektorat Sidrap menyelesaikan perhitungan kerugian negara pada kasus tersebut. Diketahui, Kejari Sidrap sebelumnya telah meminta inspektorat untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
Setelah Inspektorat Sidrap telah menyelesaikan permintaan itu, Kejari Sidrap belum memanggil pihak inspektorat untuk melakukan ekspose hasil penghitungan.
“Tidak jadi kemarin (ekspos hasil penghitungan kerugian negara). Intinya ini tergantung dari kejaksaan, kita sudah siap,” kata Kepala Inspektorat Sidrap Mustari Kadir, Selasa 10 September.
Mustari menegaskan pihaknya sudah siap untuk melakukan ekspose hasil perhitungan kerugian negara yang telah dilakukannya. “Inspektorat sudah siap, sisa menunggu panggilan dari kejaksaan,” tegasnya.
Pihaknya telah mengajukan untuk dilakukan ekspos hasil perhitungan kerugian negara, namun belum ada panggilan dari Kejari Sidrap.
“Belum ada panggilannya. Kita selalu mengajukan, tapi belum-pi ada waktunya. Kita sudah sampaikan kita sudah siap, sisa beliau (Kejari Sidrap) itu. Kita masih menunggu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kejari Sidrap berdalih masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak Inspektorat Sidrap.
“Masih menunggu hasil audit dari inspektorat. Belum ada (hasil audit Inspektorat),” kata Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung.
Saat ditanyai terkait Inspektorat Sidrap menunggu jadwal ekspose perhitungan hasil kerugian negara pada kasus ini, Muslimin berdalih memang belum menerima hasil audit dari pihak Inspektorat Sidrap.