English English Indonesian Indonesian
oleh

Overtretment dan Overclaim Layanan Kesehatan Rugikan Pasien

Selain Agus Pambagio, seminar ini menghadirkan pengamat layanan kesehatan, Budisuharto, yang pernah menjabat sebagai direksi di perusahaan penyedia layanan kesehatan serta perusahaan asuransi. Hadir pula praktisi medis dari Yayasan Orangtua Peduli (YOP), dr. Windhi Kresnawati SpA , serta anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, S.Pi, MM,. 

Masih menurut Agus, Overtreatment juga kerap terjadi karena minimnya pengetahuan  pasien  memahami rekomendasi medis yang diberikan  dokter, sehingga mereka cenderung menerima semua tindakan dan obat yang disarankan tanpa mempertimbangkan apakah tindakan tersebut benar-benar diperlukan.

Sepakat dengan Agus Pambagio, pemerhati layanan kesehatan Budisuharto menyebut selain pemahaman yang minim dan adanya insentif finansial bagi  penyedia layanan kesehatan. “Insentif finansial ini bisa disebabkan oleh faktor rendahnya tingkat utilisasi alat kesehatan yang dimiliki fasilitas kesehatan tersebut, hingga  rendahnya tingkat bed occupation rate,” ujar Budisuharto yang berbicara secara daring.  

Budisuharto juga menyebut overtreatment juga bisa saja terjadi dengan latar belakang  tekanan hukum atau medis defensif,  kurangnya standar klinis yang jelas, termasuk rendahnya edukasi pasien tentang perawatan yang sesuai.

Namun ia juga menekankan bahwa publik juga harus waspada pada potensi terjadinya fraud atau kecurangan di layanan kesehatan. Imbauan Budisuharto disampaikan menyusul mengemukanya sebuah kasus fraud di tiga rumah sakit, yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi disebutkan telah mengakibatkan kerugian di pihak BPJS Kesehatan senilai Rp 35 miliar. 

News Feed