English English Indonesian Indonesian
oleh

Dugaan Korupsi Pimpinan DPRD Sidrap, Inspektorat Segera Rampungkan Audit

SIDRAP, FAJAR — Inspektorat Sidrap segera merampungkan audit. Sempat terkendala auditor yang ikut bimtek.

AUDIT itu berdasarkan permintaan jaksa. Inspektorat menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana rumah tangga DPRD Sidrap. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Sidrap Mustari Kadir.

“Kami terkendala kemarin karena ada bimtek semua lebih 30 staf ikut semua tiga hari, tapi tidak lama lagi akan rampung ini. Mungkin satu-dua hari selesai,” kata Mustari, Rabu, 4 September.

Saat ini perhitungan kerugian negara pada kasus tersebut masih dalam proses. “Iya, sisa diolah. Itu saja intinya, kita sementara dalam proses,” tambahnya.

Sebelumnya, isu upaya peringanan perhitungan kerugian negara pada kasus ini dilakukan oleh Inspektorat Sidrap menguat di kalangan masyarakat.
Namun hal tersebut dibantah dengan tegas oleh Mustari Kadir.

“Kita, kan, bekerja sesuai dengan SOP. Jadi semua data-data kita olah, sesuai. Jadi kita sisa penyelesaiannya,” tegas Mustari.

“Jadi sisa mau merampungkan semua itu data-data yang dari kejaksaan.”

Mustari bahkan menjamin bahwa tim Inspektorat Sidrap yang melakukan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana rumah tangga pimpinan DPRD Sidrap tidak akan masuk angin.

“Saya tidak pernah ditekan oleh siapapun. Kan, ini ada timnya. Tidak ada yang memengaruhi. Secara teknis perhitungan negara sementara berjalan,” tegas Mustari.

Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Ali Asrawi Ramadhan membeberkan bahwa agak sulit berharap audit kerugian negara ke inspektorat.

News Feed