English English Indonesian Indonesian
oleh

Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli Rp40 Juta per Bulan di PPDS Anestesi Undip, Picu Bunuh Diri Mahasiswa

FAJAR, JAKARTA–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari.

Hal itu diungkap Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, seperti dikutip dari InfoPublik  Senin (2/9/2024). “Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-40 juta per bulan,” kata Syahril.

Berdasarkan kesaksian, permintaan uang tersebut berlangsung sejak almarhumah masih berada di semester 1 pendidikan, sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas mengumpulkan pungutan dari teman-teman seangkatannya dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan non-akademik para senior.

Penggunaannya termasuk untuk membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), serta berbagai kebutuhan senior lainnya.

“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarganya. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal tekanan yang dialami almarhumah dalam proses pembelajaran, karena ia tidak menduga adanya pungutan-pungutan tersebut dengan jumlah yang signifikan,” ujar Syahril.

Bukti dan kesaksian terkait permintaan uang di luar biaya pendidikan ini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berlangsung oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” jelasnya.

Terkait dengan penghentian sementara praktik PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut sebagai respons terhadap dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi yang sedang berjalan. (amr)

News Feed