English English Indonesian Indonesian
oleh

Kajati Sulsel Pimpin Upacara Peringati Hari Lahirnya Kejaksaan

Agus Salim menjelaskan peringatan hari lahir kejaksaan ke-79 ini, diangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. Tema besar ini mencerminkan komitmen kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai advocaat generaal.

Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system.

Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat. Selanjutnya, Advocaat Generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada jaksa agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.

”Tugas ini tidaklah mudah, kita sering dihadapkan pada berbagai tekanan, baik dari dalam maupun luar, yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum. Namun, sebagai insan Kejaksaan yang menerapkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, memiliki tanggung jawab besar untuk tetap teguh berdiri di atas prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” ungkapnya.

News Feed