Untuk mengatasi permasalahan sampah plastik laut, lanjutnya, pemerintah telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Sampah Laut (RAN PSL) dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang di dalamnya memberikan arahan-arahan strategis bagi 20 kementerian/lembaga terkait untuk menangani permasalahan sampah laut yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 3 dalam penanggulangan sampah di pesisir dan laut.
“Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut merupakan implementasi salah satu program Ekonomi Biru sekaligus menjadi langkah inisiatif KKP untuk mengedukasi nelayan dan masyarakat serta mengkampanyekan pentingnya menjaga laut agar tetap bersih sehingga ekosistem laut menjadi lebih sehat,” kata Sakti Wahyu Trenggono.
Lebih lanjut, Trenggono memastikan bahwa Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut akan terus dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Hal itu lantaran KKP telah membuat road map yang komprehensif terkait kegiatan tersebut. Selain Bulan Cinta Laut, empat program inisiatif KKP Lainnya juga akan turut menjadi prioritas, kegiatan itu adalah perluasan wilayah konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur, gerakan pembangunan budi daya laut darat dan juga budi daya pesisir, dan penjagaan pulau-pulau kecil yang menjadi potensi ekonomi pariwisata.
“Sudah kita buat road map 5 kegiatan inisiatif. Road map ini sudah dibuat secara komprehensif, dan kemudian bisa dilanjutkan oleh pemerintahan yang akan datang dan terus dilaksanakan,” ulasnya.