MAROS, FAJAR — Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros marak pencurian ternak (curnak). Polsek Tanralili mengambil langkah tegas.
Salah satunya dengan meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan pencurian. Selain itu juga dilakukan upaya penanganan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat setempat.
Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik mengatakan pihaknya telah meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan pencurian hewan ternak, terutama di wilayah perdesaan yang sering menjadi target pencurian.
“Kami telah membuat tim untuk menangani kasus ini dan memperkuat tim patroli serta bekerja sama dengan kepala desa dan kepala dusun untuk memantau dan melindungi aset penting warga,” jelasnya, Kamis, 29 Agustus.
Polsek telah mengadakan sosialisasi kepada peternak mengenai langkah-langkah pencegahan dan cara melaporkan kejadian kejahatan.
“Kami mengedukasi peternak tentang cara mengamankan hewan ternak mereka dan pentingnya melaporkan kejadian pencurian segera mungkin,” ungkapnya.
Sedangkan dalam upaya mengatasi warung remang-remang yang biasa menjadi tempat minum keras dan perbuatan asusila yang meresahkan warga, polisi juga telah melakukan razia dan penertiban.
Seperti yang dilakukan di Dusun Abbekae, Desa Damai, Rabu, 28 Agustus. Polsek Tanralili bersama Satpol PP Kecamatan Tanralili melaksanakan penggerebekan di lokasi penjualan miras.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik bersama Camat Tanralili Sudarmin. Mereka berhasil mengamankan satu dos bir hitam berisikan tujuh botol, satu dos bir putih isi sembilan botol, dan dua ember miras jenis ballo yang ditumpah di lokasi.