JAKARTA, FAJAR-Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengadakan pertemuan mediasi antara dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang bertikai. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, dan dihadiri oleh dua wakil PWI, yakni Hendry CH Bangun dan Zulmansyah, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Di antaranya, Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga Anggota Dewan Pers: Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk mengakhiri konflik yang terjadi di tubuh PWI dan berkomitmen untuk melakukan rekonsiliasi demi kemajuan pers Indonesia. “Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ujar Hendry Bangun. Senada dengan itu, Zulmansyah juga menegaskan, “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan pers Indonesia.”
Menkumham Supratman Andi Agtas menyambut baik kesepakatan tersebut dan menekankan pentingnya persatuan dalam tubuh PWI untuk memperkuat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. “Pers sebagai fourth estate harus kuat, jangan terpecah. Saya senang malam ini PWI kembali menjadi satu,” ujar Supratman.
Anggota Dewan Pers Totok Suryanto turut memberikan pandangannya, “Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah.”
Kesepakatan rekonsiliasi ini diharapkan mampu mengakhiri konflik internal di PWI dan membawa organisasi tersebut kembali fokus pada upaya membangun pers yang lebih kuat di Indonesia. (bas/*)