English English Indonesian Indonesian
oleh

Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, LBH : Ditanggapi dengan Kekerasan dan Penangkapan Brutal Aparat

Atas tindakan kekerasan dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi di Makassar, kami dari Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (Kobar) Makassar mendesak:

  1. Bebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Polrestabes Kota Makassar;
  2. Mendesak Kapolri dan KOMPOLNAS RI agar segera melakukan evaluasi terhadap Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar serta seluruh jajarannya yang terlibat dalam penanganan aksi (26/8) serta menjamin penegakan hukum secara tegas baik etik maupun pidana;
  3. Mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan penyelidikan atas tindakan represif dan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat kepolisian;
  4. Mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan atau menginformasikan kepada kami atas kerugian yang telah diakibatkan oleh aparat kepolisian selama berlangsungnya aksi unjuk rasa 26 Agustus 2024. (*/)

News Feed