Atas tindakan kekerasan dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi di Makassar, kami dari Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (Kobar) Makassar mendesak:
- Bebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Polrestabes Kota Makassar;
- Mendesak Kapolri dan KOMPOLNAS RI agar segera melakukan evaluasi terhadap Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar serta seluruh jajarannya yang terlibat dalam penanganan aksi (26/8) serta menjamin penegakan hukum secara tegas baik etik maupun pidana;
- Mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan penyelidikan atas tindakan represif dan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat kepolisian;
- Mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan atau menginformasikan kepada kami atas kerugian yang telah diakibatkan oleh aparat kepolisian selama berlangsungnya aksi unjuk rasa 26 Agustus 2024. (*/)