English English Indonesian Indonesian
oleh

Ma’refat Institue Kaji Ulang Pembangunan dan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia

MAKASSAR, FAJAR — Ma’refat Institute kembali menggelar agenda rutin bulanan. Kali ini dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Ma’refat Informal Meeting ke-14 atau Reforming #14 bertemakan “Mengkaji Ulang Proses Pembangunan serta Kaitannya dengan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia”, Refleksi dan Perspektif Kritis Akademisi Muda Makassar yang digelar di Kantor Lingkar-Ma’refat Makassar, Minggu, 25 Agustus 2024.

Dua akademisi muda sebagai pemantik diskusi, dihadirkan. Yakni; Muhammad Sapril Sardi Juardi, SE, MSA, AK, CA, dan Ahmad Faqhruddin AR, MEcDev.

Sebagai pengantar, moderator membagi dua tema besar dalam diskusi Reforming#14 kali ini, yakni proses pembangunan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Pada sesi pertama pemantik diminta untuk mengelaborasi alinea ke-4 dalam pembukaan UUD 1945. Muhammad Sapril yang merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin mengajak untuk merefleksikan terkait proses pembangunan dan kemerdekaan Indonesia.

Pada UUD 1945 termaktub cita-cita nasional Indonesia adalah membangun negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Serta tujuan nasional negara Indonesia; melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Menurut para sejarawan, bahwa sejarah kemerdekaan Indonesia memuat poin-poin penting terkait pemenuhan cita-cita dan tujuan nasional, yang meliputi tiga aspek. Yakni kehidupan ekonomi, kehidupan sosial dan kehidupan politik serta identitas nasional.

News Feed