English English Indonesian Indonesian
oleh

Mahasiswa PPs Harus Rutin Buat Jurnal

UNM Berlakukan
Permendikbudristek No 53/2023

FAJAR, MAKASSAR— Universitas Negeri Makassar (UNM) menerima 905 mahasiswa baru untuk program pascasarjana (PPs) tahun akademik 2024/2025. Kampus pencetak guru tersebut mulai memberlakukan Permendikbudristek No 53/2023 dalam proses belajar mengajar mahasiswa program pascasarjana.

Poin-poin yang harus dilakukan mahasiwa, semisal rutin membuat jurnal, penelitian kemudian di publikasi untuk di evaluasi. Ini tujuannya peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).

Hal tersebut diungkap Direktur Program Pascasarjana, Prof. Sapto Haryoko di sela-sela penyambutan maba PPs UNM digelar di Ballroom Teater Lantai 3 Menara Pinisi UNM, Senin, 26 Agustus 2024. Ia enuturkan pemberlakuan peraturan tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas dan menciptakan standar yang lebih harmonis dan relevan, dengan kebutuhan pendidikan tinggi saat ini.

“Mulai saat ini pascasarjana UNM akan memberlakukan hal tersebut yang mencakup tentang penjaminan mutu tentang transportasi standar nasional pendidikan tinggi, karena itu perubahan masa studi juga berimplikasi pada jumlah mata kuliah” ungkapnya.

Tak hanya itu, permendikbud no 53 ini juga mengharuskan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, lebih spesifik dan aplikasinya untuk satu bidang keilmuan tertentu. Semisal khusus guru SD, mata pelajaran apa. Berbeda dari sebelumnya di Permendikbud nomor 3 tahun 2020, maba PPS tidak terlalu banyak aturan. Hanya mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan yang ada saja atau banyak keilmuan bisa dikuasai.

News Feed