English English Indonesian Indonesian
oleh

Tak Cuma Gaji, Tiga Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja

FAJAR, JAKARTA — Manfaat atau benefit Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi tiga hal utama yang jadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan selain tawaran gaji. Survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65-75 persen pencari kerja.

Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63 persen), bonus kinerja (63 persen) dan cuti tahunan (62 persen). Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati tiga terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja. Survei Populix dan KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan fasilitas atau benefit dari perusahaan menjadi salah satu pertimbangan saat mencari kerja.

“Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75 persen), pengembangan diri (69 persen), dan jenjang karier (59 persen) saat mencari pekerjaan. Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43 persen),” jelas Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira melalui siaran pers pada Senin, 26 Agustus 2024.

Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Dalam survei ini misalnya hanya 35 persen pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12 persen pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11 persen pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja. Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat.

News Feed