RM mengaku ada surat edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila nomor 1 tahun 2024, tentang pembentukan paskibraka tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Dalam edaran itu, diatur secara detail tentang syarat setiap tahapan seleksi. Ini perlu diketahui kalau dalam edaran, diatur keterlibatan psikolog di tes kepribadian. Tapi seleksi kemarin, tak ada psikolog. Yang ada cuma sarjana hukum dan ekonomi dari staf Kesbangpol,” imbuhnya.(ams)