English English Indonesian Indonesian
oleh

Pelajaran buat Indonesia, MK Pecat PM Thailand Usai Angkat Menteri Eks Napi Korupsi

BANGKOK, FAJAR–Perdana Menteri (PM) Thailand Srettha Thavisin dipecat. Mahkamah Konstitusi (MK) memecat dia karena terbukti melanggar kode etik.

Srettha menunjuk eks narapidana Pichit Chuenban menjadi menteri di kabinetnya. Chuenban merupakan pengacara yang akrab dengan keluarga eks PM Thaksin Shinawatra. Dia pernah dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada 2008 karena kasus korupsi.

MK memandang tindakan PM Thailand saat ini “sangat melanggar standar etika.” “Lima dari empat hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa perdana menteri diberhentikan karena tidak jujur,” demikian pernyataan MK Thailand, seperti dikutip Reuters.

Hakim MK Punya Udchachon mengatakan Srettha tahu bahwa Pichit Chuenban pernah divonis pada 2008 ketika ia mengangkatnya sebagai menteri. Namun, Srettha mengesampingkan rekam jejak Pichit dan tetap memasukkannya dalam kabinet pemerintahan.

Pichit Chuenban adalah pengacara yang akrab dengan keluarga eks PM Thaksin Shinawatra. Dia ditunjuk sebagai Menteri Kantor PM dalam reshuffle kabinet pada April lalu.

Merespons pemecatan ini, Srettha mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan MK Thailand. Dia menegaskan selama memimpin Negeri Gajah Putih, ia selalu berusaha berlaku jujur.

“Saya menghormati putusan itu. Saya menegaskan kembali bahwa selama hampir satu tahun saya berada dalam peran ini, saya telah mencoba dengan niat baik untuk memimpin negara dengan kejujuran,” kata Srettha, seperti dikutip AFP.

Dengan pemecatan Srettha, posisi PM Thailand kini akan digantikan sementara oleh Wakil PM Phumtham Wechayachai. Srettha merupakan pengusaha properti Thailand. Dia memulai karier sebagai asisten manajer di Procter & Gamble.

News Feed