FAJAR, SIDRAP — DPRD Sidrap mengapresiasi Polres Sidrap atas kinerjanya memberantas penyakit masyarakat.
Maraknya kasus sabu-sabu, sosial bisnis (sobis), sabung ayam, dan seks bebas (4S) menjadi atensi di Kabupaten Sidrap.
“Kita salut juga dengan Kapolres Sidrap baru sangat tegas dalam menindak pelaku 4S, hampir tiap hari ada yang di tangkap,” kata Wakil Ketua DPRD Sidrap Andi Sugiarno Bahri, Jumat, 16 Agustus 2024.
“Malahan ada anggotanya dipecat dua orang karena terlibat narkoba,” tambah Andi Sugiarno.
Andi Sugiarno menjelaskan bahwa memang marak kasus 4S di Sidrap. Dari kalangan organisasi keagamaan di Sidrap sekarang menyoroti itu.
Ia menambahkan bahwa memang kasus 4S ini sudah berdampak terhadap segala lapis masyarakat di Sidrap.
“Jadi memang kalau mau diberantas semua lapisan masyarakat harus terlibat karena ini sudah menyebar luas dan mengakar di kalangan masyarakat,” imbuh Legislator Golkar Sidrap ini.
Sugiarno mengungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah mengadakan rapat dengan semua stakeholder dan hasil rapat tersebut disepakati untuk memberantas 4S sehingga dibentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Terbaru, Polres Sidrap memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Lipu 2024 di halaman Mapolres Sidrap pada Kamis, 15 Agustus.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong mengatakan bahwa operasi yang berlangsung pada 8-27 Juli 2024 lalu berhasil membongkar 16 kasus kriminal besar, melibatkan 29 orang pelaku dengan berbagai jenis kejahatan.
Kasus itu di antaranya jaringan judi online, prostitusi online, penjualan miras, serta kasus pencurian dan penipuan.