BONE, FAJAR — DPRD Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 di Gedung DPRD Bone, Jl Kompleks Stadon Lapatau, Watampone, Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam rapat Paripurna terakhirnya sebagai Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin melaporkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bone untuk 2025, Belanja mencapai Rp2,5 triliun dan Anggaran Pendapatan mencapai Rp2,6 triliun.
Jika dibandingkan dengan APBD Pokok 2024 Pendapatan mencapai Rp2,8 triliun (setelah perubahan) untuk pendapatan dan Rp2,8 triliun (setelah Perubahan).
Islamuddin merinci untuk belanja mencapai Rp2,5 triliun meliputi belanja operasional mencapai Rp1,9 trilun, kemudian belanja modal Rp211,9 miliar.
Selanjutnya, Belanja Tak Terduga (BTT) mencapai Rp5 miliar kemudian Belanja Transfer mencapai Rp424,3 miliar.
Sementara untuk pendapatan, di 2025 mencapai Rp2,6 triliun dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp336 miliar, pendapatan transfer Rp2,2 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp71,5 miliar.
“Dengan demikian ada surplus sebesar Rp46,4 miliar di 2025,” imbuh Islamuddin.
Selain itu Islamuddin melaporkan pembiayaan daerah terbagi atas dua komponen yakni Penerimaan Pembiayaan di mana 2025 tidak dianggarkan, sementara Pengeluaran Pembiayaan mencapai Rp46,4 miliar.
“Dengan melihat postur KUA-PPAS 2025, dibandingkan 2024 itu mengalami penurunan,” sambung Islamuddin.
Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaporkan, lebih rendahnya APBD di 2025 ini karena di tahun ini pemerintag fokus pembiayaan pada Pilkada dan pembiayaan infrstruktur.