Khusus kasus sobis, Polres Sidrap telah mengamankan setidaknya 20 orang kurun tiga bulan ini. “Kalau sobis itu tentunya kita ada laporan dan kita tindak lanjuti, dan kita lakukan patroli,” ucapnya.
Untuk kasus sabung ayam, Polres Sidrap terus memonitor. Terakhir, kasus sabung ayam yang diamankan Polres Sidrap sudah masuk tahap P21 di Kejaksaan Negeri Sidrap.
“Kalau sabung ayam, saya sikat pasti. Kalau sobis pun juga begitu saya gas ini,” tegas Agung Rama.
Untuk seks bebas, pihaknya melakukan patroli ke indekos, dan tempat hiburan malam. Itu telah dilaksanakan beberapa kali. “Kalau hasilnya seks bebas itu, lumayan banyak. Yang terakhir itu bulan lalu ada,” bebernya.
“Seks bebas dibulan pertama itu sekitar 10 orang, yang tambahan lagi ada sekitar 5 apa 6 orang, ada belasan tiga bulan terakhir ini,” tambahnya. (ams/zuk)