English English Indonesian Indonesian
oleh

PKB Sulsel Datangi Polda, Turut Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB

FAJAR, MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel turut melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy di Polda Sulsel. Itu dilakukan karena Edy dianggap telah melakukan dugaan tindakan pencemaran nama baik partai dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad mengatakan, tindakan Edy dianggap telah merugikan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Hal ini dikhawatirkan bisa memberi dampak negatif kepada partai.

”Kami ini terpanggil untuk turut melaporkan juga, karena kami memang merasa dirugikan. Jangan sampai nanti masyarakat anggap kita tidak profesional, ini bisa memberikan efek terhadap posisi partai di masyarakat,” ujarnya, Rabu, 7 Juli.

Lukman Edy sendiri dianggap menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar yang tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai. Khususnya dalam dana pemilu, Pileg, dan Pilpres. Edy juga dianggap menuding PKB menihilkan peran para Kiai.

Kata Azhar, apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat. Padahal PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin justru mampu memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik, salah satunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi.

”Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai-nilai moral partai, juga Cak Imin sebagai Ketum,” kata dia.

Anggota DPRD Sulsel itu menambahkan, apa yang sampaikan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Dia juga dianghap mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini.

News Feed