English English Indonesian Indonesian
oleh

Visi Misi Jadi Syarat Pencalonan, Harus Sesuai dengan RPJPD

HARIAN.FAJAR.CO.ID, PAREPARE — KPU Parepare mengadakan sosialisasi penyusunan visi misi dan program calon wali kota dan wakil wali kota Parepare di Hotel Bukit Kenari Parepare pada hari Senin, 5 Agustus. KPU Parepare menekankan agar para calon kepala daerah menyusun visi misi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto, menyatakan bahwa KPU RI telah mengarahkan untuk melaksanakan sosialisasi penyusunan visi misi calon kepala daerah. Hal ini bertujuan agar pasangan calon kepala daerah bisa menginternalisasikan visi misi mereka dengan RPJPD di Kota Parepare.

“Karena bukan hal yang mudah untuk menyusun visi dan misi serta program kerja, karena itu menjadi acuan calon wali kota dan wakil wali kota untuk bisa bekerja lima tahun ke depan jika terpilih,” katanya.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Parepare, Nur Islah menambahkan, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 disebutkan bahwa partai politik pengusung dan pasangan calon harus menandatangani surat pernyataan bahwa visi misi yang akan diserahkan sudah sesuai dengan RPJPD Kota Parepare. “Kemudian, naskah visi misi tersebut juga harus diserahkan pada 27 hingga 29 Agustus sebagai salah satu persyaratan calon,” ujar Islah.

Islah berharap agar dari sosialisasi ini, semua visi misi yang masuk pada 27-29 Agustus nanti sudah benar-benar sesuai dengan RPJPD. “Terkait indikator penyesuaian, akan diatur oleh petunjuk teknis (juknis) yang saat ini belum keluar,” tambah Islah.

Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah memberikan data 10 tahun terakhir kondisi terkini apa yang akan dilakukan dan gambaran-gambaran ke depan. “Jadi isu-isu strategis tingkat nasional dan daerah kami sudah sampaikan. Silakan para tim sukses menyusun menyesuaikan,” katanya.

News Feed