Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen seperti di wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk harga BBM Nonsubsidi seperti Pertalite dengan RON 90 tidak mengalami perubahan harga sejak 1 September 2022, yakni tetap seharga Rp10.000 per liter. Demikian pula untuk solar tidak mengalami perubahan yaitu dengan harga Rp6.800 per liter.
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No.62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi Kepmen ESDM No.62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Fahrougi, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga seluruh pelosok Tanah Air, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selalu hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi. Dan untuk stok BBM Subsidi dan Nonsubsidi di wilayah Sulawesi dalam keadaan yang aman. (edo)