English English Indonesian Indonesian
oleh

Menkominfo Budi Arie Setiadi Sebut Polisi Lakukan Operasi Senyap Kejar Bandar Judi Online

FAJAR, JAKARTA–Iklan judi online masih marak bertebaran di media sosial seperti YouTube dan Facebook, dan diklaim sebagai tindakan ilegal tanpa izin resmi dari perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Para bandar judi online diduga menggunakan teknik phishing atau pengelabuan di dunia digital untuk menyebarkan iklan mereka.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkap hal itu dalam konferensi pers di Kantor Kominfo pada Kamis (25/7/2024).

“Itu (maraknya iklan) ada kemungkinan phishing, ya. Mereka ilegal, masuk ke halaman itu, phishing dengan cara mereka,” kata Menkominfo.

Kementerian Kominfo sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah platform media sosial seperti Google dan YouTube. Kedua platform tersebut telah menyatakan bahwa iklan judi online masuk secara ilegal dengan melakukan penyusupan. “Dia menyusupi, seperti itu ya, dia menyusupi,” imbuhnya.

Ketua Harian Bidang Pencegahan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online itu menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memburu bandar judi online baik di dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, perburuan terhadap bandar judi online itu dilakukan secara senyap hingga berhasil menangkap targetnya.

“Kalau penegak hukum tidak perlu dibocorkan dulu strategi untuk menangkap bandar judi online. ‘Saya mau menangkap si A’ masa dibilangin. Caranya gimana, Pak? Ya lihat saja nanti hasilnya,” pungkas Menkominfo dikutip dari Info Publik. (amr)

News Feed