Lebih lanjut ia menilai bahwa keputusan ICJ ini mempunyai kekuatan moral yang cukup tinggi untuk menyikapi bahwa apa yang dilakukan oleh Israel jelas sebuah kolonialisasi, penjajahan, atau pendudukan terhadap wilayah-wilayah yang memang merupakan hak dari Palestina.
“Jadi kita berharap bahwa dunia internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa bisa menekan Israel untuk mematuhi apa yang menjadi keputusan atau fatwa dari ICJ,” pungkasnya. (amr)