English English Indonesian Indonesian
oleh

Baba Weng; Pemilik Lahan yang Menghilang 30 Tahun, Penyewa Lahan Mencarimu?

FAJAR, MAKASSAR — Namanya Rahmatia. Perempuan muda itu tampak sibuk mengutak-atik telepon seluler miliknya di Jalan Sinassara, Nomor 145, Kota Makassar, Jumat, 19 Juli 2024.

Raut wajahnya tampak sedikit bingung. Meski sesekali ia tersenyum. Kebingungan perempuan berusia 33 tahun itu sebenarnya cukup wajar. Pasalnya, sudah 30 tahun, ia tidak pernah bertemu Baba Weng.

Baba Weng? Nama ini bukanlah siapa-siapa bagi dirinya. Bukan keluarga. Siapa Baba Weng. Sosok ini tidak lain merupakan nama yang tertera dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang ditempatinya selama ini. Lokasi pastinya di RT 005, RW 007, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Betapa tidak. Hampir setiap tahun, PBB atas nama Baba Weng selalu ia bayarkan. Kini, ia sangat berharap pertemuan dengan Baba Weng. Termasuk para ahli warisnya. Baginya, pertemuan ini sangat penting.

“Kami selaku anak dari almarhum Tajuddin B dan almarhumah Hj Ramlah, bermaksud mencari pemilik sah dari tanah dan bangunan yang kurang lebih 30 tahun kami tempati ini”, ungkap Tya — sapaan akrab Rahmatia ke harian.fajar.co.id, Jumat, 19 Juli 2024.

Alasan Tia, mencari pemilik sah lahan itu merupakan itikad baiknya. Ia ingin membicarakan tindak lanjut terkait lahan yang ditempatinya saat ini. Tujuannya, agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

“Saya sangat berharap pertemuan ini. Ini merupakan itikad baik kami. Kami harap, baik pemilik maupun ahli warisnya dapat menemui kami. Kami tidak tahu harus ke mana. Setidaknya dapat menghubungi kami 085299565786,” pintanya. (rls/*)

News Feed