Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Di Mana Ada Kekuasaan, di Situ Ada Keberpihakan
Opini|Rabu, 6 April 2022 20:52 PM
OLEH: Nurfadillah Master Studi Agama dan Resolusi Konflik, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Seminggu telah berlalu pasca perayaan Hari
Genitnya Pemerintah dan Kiamat Kebudayaan
Opini|Selasa, 5 April 2022 00:31 AM
OLEH: Apriadi Bumbungan, Kepala KM10 School Makassar/Pegiat Studi Sastra Perdebatan soal Bissu yang tidak dilibatkan dalam proses ritual
Bissu vs Pemerintah: Ritual Adat Mattompang Arajang sebagai Medan Pertarungan Kuasa
Opini|Senin, 4 April 2022 18:35 PM
Oleh: Asrul Nur Iman, Pengajar di FISIP UPRI Makassar “Pada acara mattompang itu harus ada bissu-nya, jadi pada
Bissu: Ironi Budaya, Anakronisme Sejarah, dan Kekerasan Terminologi
OLEH: Subarman Salim Peneliti di Kata Kajao Kiwari Kini, semua tentang bissu diliputi ironi. Sebagai komunitas, eksistensi mereka
Bissu Bone: Kekerasan Kultural dalam Ritual Budaya
oleh: Jessy Ismoyo PhD Student in Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Pada 28
- Sebelumnya
- 1
- …
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- …
- 213
- Berikutnya