Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Demam Profesor
Opini|Selasa, 9 Juli 2024 09:15 AM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Dalam UU No. 14/2015 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru besar atau profesor
Pustakawan Berkaliber di Era Artificial Intelligence
Opini|Selasa, 9 Juli 2024 09:00 AM
Oleh: NASRULLAH, Dosen UIN Alauddin Makassar/ Sekretaris ASDIP PTKI Hari Pustakawan menjadi sebuah momentum yang penting bagi profesi
Demam Profesor
Opini|Selasa, 9 Juli 2024 07:57 AM
SuarA : Nurul Ilmi Idrus Dalam UU No. 14/2015 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru besar atau
Anak Makin Rentan Terpapar Hoaks
Opini|Senin, 8 Juli 2024 15:22 PM
Oleh: Nur AmeliaStaf Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan Perkembangan teknologi dengan tingkat jangkauannya yang mampu menyasar
Siklus Dolar
Opini|Rabu, 3 Juli 2024 09:48 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas) FAJAR, MAKASSAR — Apresiasi dan depresiasi mata uang suatu negara terhadap
- Sebelumnya
- 1
- …
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- …
- 213
- Berikutnya