Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Sampah Visual
Opini|Selasa, 23 Juli 2024 10:00 AM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Sampah visual adalah sampah yang berasal dari aktivitas pemasangan iklan luar ruangan yang berjenis
Pinisi: Warisan Dunia nan Dungu
Opini|Senin, 22 Juli 2024 21:51 PM
Oleh: Aco Lenggoq Dg Kulle, Peneliti Sejak beberapa minggu, di berbagai grup WA dan Sosmed lain bergulir berita
Menyoal Tren Ekonomi dan Keuangan Menuju 2025
Opini|Senin, 22 Juli 2024 10:30 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Tren perekonomian nasional hingga akhir
Ekosistem Jalur Rempah Nusantara
Opini|Jumat, 19 Juli 2024 13:35 PM
Oleh: Abd Rahman Hamid / Dosen Sejarah UIN Raden Intan Lampung; Peserta MBJR 2024 Sejauh ini, ketika pemerintah
- Sebelumnya
- 1
- …
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- …
- 213
- Berikutnya