BONE, FAJAR — Pengamanan aset milik Pemkab Bone masih sangat minim. Tercatat masih ada sebanyak 974 aset milik pemkab yang belum bersetifikat di 2024.
Aset-aset ini rawan diserobot oleh pihak yang tak bertanggung jawab seperti mafia tanah.
Data yang dihimpun FAJAR di Pemkab dan Badan Pertanahan Bone, pada 2022 masih ada sebanyak 1.288 aset yang belum disertifikasi. Kemudian dalam dua tahun terakhir Pemkab kemudian mengajukan sertifikasi ke Badan Pertanahan sebanyak 314 aset.
Yang mana pada 2022 sebanyak 196 berhasil disertifikasi dari total yang diajukan sebanyak 203, kemudian pada 2023 yang berhasil terbit sebanyak 118 dari total yang diajukan 120 aset.
Artinya masih ada sebanyak 974 aset milik Pemkab yang belum memiliki sertifikat.
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanung Prihanto membeberkan, untuk tahun 2024 Pemkab Bone mengajukan sebanyak 150 bidang lahan untuk disertfikasi.
“Hanya saja yang baru masuk ke kita itu sebanyak 72 bidang,” imbuh Hanung, saat ditemui di ruangannya, di Kelurahan Macanang, Tanete Riattang Barat, baru-baru ini.
Hanung membeberkan, rata-rata jenis aset yang diajukan oleh pemkab ini merupakan aset jalan, hingga sekolah, adapula gedung pemerintahan hingga lahan persawahan.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Andi Irma mengatakan, kendala yang kerap ditemukan di lapangan cukup beragam. Salah satu yang cukup krusial adanya lahan yang diajukan justru merupakan kawasan hutan.
“Ada beberapa yang masuk kawasan hutan, kayak sekolah itu, ada yang masuk, jadi ribet lagi minta surat ke BPKH. Di BPKH juga tidak menjelaskan rinci,” jelasnya.