Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Rivalitas Ketua DPC Demokrat, Dukungan Ganda PAC Bisa Picu Konflik
Politik|Sabtu, 29 Oktober 2022 01:17 AM
FAJAR, MAKASSAR-Sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) disinyalir memberi dukungan ganda pada kandidat ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat.
Ketidaknetralan ASN Dominan Dipicu Ikatan Persaudaraan
FAJAR, MAROS-Ikatan persaudaraan bisa menjadi salah satu penyebab ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penuhi Syarat, PBB Sulsel Optimis Lolos Verifikasi Faktual
FAJAR, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sulsel telah selesai diverifikasi faktual kepengurusan dan
Muscab DPC Demokrat Berpusat di Makassar, Kader Dipersilakan Bertarung
Politik|Selasa, 25 Oktober 2022 11:19 AM
FAJAR, MAKASSAR-Demokrat Sulsel akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak di 24 kabupaten/kota pada 3 hingga 5 November. Muscab
KPU Verifikasi Faktual, Temukan Banyak Warga yang Minta Namanya di Parpol Dihapus
Politik|Selasa, 25 Oktober 2022 11:09 AM
FAJAR, MAKASSAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang melakukan verifikasi faktual parpol perserta pemilu 2024. Saat verifikasi, KPU
- Sebelumnya
- 1
- …
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- …
- 275
- Berikutnya