Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Jalan Buntu Gugatan Fadel Muhammad Terhadap DPD
Politik|Kamis, 19 Januari 2023 11:07 AM
FAJAR, JAKARTA-Sidang perkara Fadel Muhammad yang menggugat Keputusan DPD, menemui jalan buntu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Tuai Kontroversi, Erick Thohir Tetap Dapat Dukungan Milenial
Politik|Rabu, 18 Januari 2023 10:40 AM
FAJAR, MAKASSAR – – Sebagai salah satu calon Ketua Umum PSSI 2023-2027, Erick Thohir juga masih menjabat sebagai
TPS Sulsel Capai 27.770 Titik
Politik|Selasa, 17 Januari 2023 20:52 PM
FAJAR, MAKASSAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Totalnya 27.770
RTQ Ditunjuk Jadi Plt Ketua Kerukunan Organisasi Masyarakat Pangkep
Politik|Senin, 16 Januari 2023 23:23 PM
FAJAR, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan
Bacaleg Masih Berpotensi Tersingkir, Persaingan Internal Tak Bisa Dihindari
Politik|Sabtu, 14 Januari 2023 21:09 PM
FAJAR, MAKASSAR- Beredar sejumlah nama daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Golkar Sulsel untuk DPR RI. Sebanyak 45
- Sebelumnya
- 1
- …
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- …
- 276
- Berikutnya