English English Indonesian Indonesian
oleh

Retribusi Wisata di Raja Ampat Bocor, Potensi Kerugian Rp5,12 Miliar

FAJAR, JAKARTA–Ada indikasi kebocoran di sektor pelayanan publik di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Itu menurut temuan tim gabungan Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pendampingan lapangan mereka.

Akibatnya, ada potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semestinya bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan temuan penting itu. Ada perbedaan data pembayaran retribusi wisatawan yang signifikan antara data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Kepulauan Raja Ampat (dikelola Provinsi Papua Barat Daya). Data wisatawan yang tercatat di kabupaten justru lebih tinggi.

“Petugas provinsi itu lebih banyak dari petugas kabupaten. Ada 50 petugas provinsi yang tersebar di 8 pos wilayah kepulauan Raja Ampat. Sedangkan, petugas kabupaten hanya dua orang untuk melayani pembayaran tiket di Pelabuhan Falah, yang tidak jauh dari lokasi kedatangan kapal. Tapi, justru kabupaten bisa mendapat data lebih tinggi. Ada kebocoran di sini,” ungkap Dian dalam keterangan tertulis.

Menurut Dian, jika dibiarkan, hal ini akan menimbulkan kebocoran PAD yang lebih besar dan merugikan keuangan daerah.

Berdasarkan data UPTD Kabupaten, dalam periode Januari-April 2024, menunjukkan terdapat 24.227 wisatawan asing dan domestik yang berkunjung ke wilayah tersebut. Namun, di periode yang sama, data BLUD KKP Provinsi mencatat angka yang jauh lebih kecil, hanya 13.524 wisatawan. Hal ini menunjukkan adanya deviasi kunjungan wisatawan hingga 7.307 orang.

News Feed