English English Indonesian Indonesian
oleh

Warga Protes Pilkades Caramming

Sebelum dan sesudah penetapan Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu telah disampaikan keberatan kepada PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa). Namun keberatan dimaksud diabaikan oleh PPKD.

“Olehnya itu, kami meminta kepada Bupati Bulukumba untuk membatalkan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa antar Waktu Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba,” tegas Mastar saat ditemui di Makassar, Jumat, 12 Juli 2024.

Selain itu, pihaknya meminta Komisi A DPRD Kabuapaten Bulukumba untuk melakukan serangkaian tindakan berupa penyelidikan dan atau meminta keterangan kepada DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) terhadap kasus dimaksud.

“Kami juga meminta agar memberikan sanksi kepada PPKD untuk tidak lagi diikutkan sebagai panitia dalam kegiatan pemilihan selanjutnya,” beber Mastar.

Lebih jauh Mastar menjelaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum. Baik itu perdata maupun pidana. Keterpilihannya sebagai kepala desa, sebenarnya menyakiti hati masyarakat bahkan seluruh Indonesia.

“Jangan sampai kejadian ini bisa terulang kembali di Bulukumba. Bahkan jangan sampai bisa menjadi penomena di seluruh Indonesia. Biar narapidana bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah, ” tutupnya. (edo)

News Feed