MAROS, FAJAR — Dalam waktu dekat, dua desa di Maros yang akan berganti nama. Desa Bonto di Kecamatan Marusu dan desa Bonto Marannu di Kecamatan Lau.
Bonto Mate’ne berubah menjadi Bonto Mate’ne Jaya dan Desa Bonto Marannu menjadi Tangkuru. Sebenarnya, ada lima desa dan tiga kelurahan yang diusulkan perubahan nama, namun baru dua desa yang telah divalidasi.
“Sisa menunggu persetujuan sebagai dasar penetapan melalui perda,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, Selasa, 9 Juli.
Setelah dilakukan penetapan, seluruh KTP otomatis akan terjadi perubahan di Disdukcapil. Selain itu, desa yang juga diusulkan untuk pergantian, nama yakni Desa Bajipamai di Kecamatan Cenrana yang namanya sama dengan nama kelurahan di Kecamatan Maros Baru.
Kemudian di Kelurahan Bontoa juga ada dua, yakni satu di Kecamatan Bontoa dan satu lagi di Kecamatan Mandai.
“Akan tetapi saat ini ada moratorium, mungkin karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sehingga moratorium untuk menghindari kesulitan dalam pendataan,” jelasnya.
Pengusulan penggantian nama desa yang sama ini dilakukan karena kerap ditemui kesalahan di lapangan. Mulai dari kesalahan proses administrasi di perkantoran hingga pengiriman barang.
Pernah ada desa yang tertukar dana desanya (DD) karena memiliki kesamaan nama desa.
“Padahal nilainya beda, karena indikator DD itu berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayahnya. Sehingga itu tentu merugikan salah satu desa yang harusnya menerima dana desa dalam jumlah banyak, tetapi malah tertukar,” kata mantan Camat Simbang ini.