English English Indonesian Indonesian
oleh

DPR Bereaksi Prof Budi Dicopot, Padahal Belum Ada Aturan Turunan soal Dokter Asing

JAKARTA, FAJAR – Dewan bereaksi. Pencopotan Budi Santoso dipertanyakan.

BUDI dicopot dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair). Pencetusnya, dia mengkritik dan menolak dokter asing berpraktik di rumah sakit tanah air.

Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes mengatakan pemberhentian itu dapat mengancam kebebasan berpendapat di wilayah kampus. Langkah Unair jadi preseden buruk. Dia khawatir, kampus-kampus akan menjadi kerdil ketika pemberhentian dengan modus semacam itu dibiarkan.

”Dan tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka,” ungkapnya, Minggu (7/7/2024).

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun meminta Kemendikbudristek makin menggalakkan program mutu pendidikan Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun PT Swasta (PTS). Langkah itu sebagai solusi untuk mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah.

Kebijakan menghadirkan dokter asing sebagaimana dikiritk Budi Santoso justru menunjukkan bahwa pemerintah tidak percaya dengan kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran PTN dalam negeri.

”Pemerintah juga seharusnya menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Dekan Fakultas Kedokteran Unair Budi Santoso diberhentikan sejak Rabu (3/7/2024). Pemberhentian itu ditengarai sebagai buntut kritik keras Budi yang menolak rencana pemerintah menghadirkan dokter asing di Indonesia.

Tiada Aturan

News Feed