English English Indonesian Indonesian
oleh

Anggota DPR Adde Rosi Pertanyakan Upaya LPSK Lindungi Saksi dan Korban Kasus Viral

FAJAR, JAKARTA—Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, mempertanyakan langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan terhadap kasus-kasus yang viral belakangan ini.

Itu ia lontarkan saat rapat kerja (raker) Komisi III dengan Ketua LPSK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta.

“Apa yang sudah LPSK lakukan dalam rangka memberikan perlindungan saksi dan korban dari kasus-kasus yang saat ini sedang ramai di masyarakat,” katanya dikutip dari dpr.go.id, Kamis, 26 Juni 2024.

Selain kasus Vina Cirebon yang menyita begitu banyak perhatian publik, kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat serta aparat juga kerap menyita perhatian publik.

Dan Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap LPSK bisa memberi atensi pada mereka yang membutuhkan perlindungan.

“Saya berharap bahwa LPSK ini memberikan perlindungan dengan banyaknya kasus-kasus viral saat ini terkait dengan kasus Vina, dan kasus-kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian publik yang dilakukan oleh para oknum pejabat di Indonesia ini,” ujarnya.

Adde Rosi secara khusus memberikan penekanan pada kasus kekerasan seksual. Ia mengungkapkan, kasus kekerasan seksual kerap meningkat di setiap tahunnya.

Makanya, Adde Rosi meminta LPSK agar benar-benar memberikan perhatian khusus.

“Saya sebagai perempuan di Komisi III berharap khusus untuk TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) ada perhatian khusus karena setiap tahun kasus-kasus TPKS ini bertambah, belum lagi kasus-kasusnya menyita perhatian publik,” tandasnya. (amr)

News Feed